Pajak Penambahan Nilai atau seringkali disingkat PPN bisa Anda temukan dengan mudah di struk-struk belanja. Walaupun mungkin Anda sudah sering melihat atau mendengar kata ini, namun ternyata masih banyak juga dari kita yang tidak paham apa itu PPN.
PPN atau VAT (Value Added Tax) ini merupakan pajak yang dibebankan pada perseorangan maupun badan usaha atas transaksi jual beli yang dilakukan. PPN ini erat kaitannya dengan sebuah bisnis atau usaha. Maka dari itu bagi para perintis usaha sebaiknya baca ulasan tentang PPN ini untuk menambah pengetahuan Anda.
Apa yang Dimaksud Dengan PPN?
Pengertian dari PPN adalah pungutan yang muncul akibat dari transaksi jual beli yang dilakukan wajib pajak pribadi. Wajib pajak badan yang dimaksud masuk dalam Pengusaha Kena Pajak (PKP). Pembeli merupakan pihak yang membayar PPN pada PKP, sebagai bukti PPN sudah dibayar maka dicantumkan dalam struk belanja.
Ketika pengusaha sudah menjadi PKP, maka mereka harus melakukan pemungutan, penyetoran dan juga melaporkan PPN. Nah, dalam perhitungan PKP ini ada yang disebut dengan pajak masukan dan pajak keluaran.
Pajak masukan adalah pembayaran PPN ketika PKP membeli, mendapatkan, maupun membuat produk. Sedangkan pajak keluaran adalah hasil pungutan PPN saat PKP menjual produknya.
DPP PPN (Dasar Pengenaan Pajak PPN)
Dalam penghitungan PPN, nilai yang digunakan sebagai DPP (Dasar Pengenaan Pajak) adalah:
1. Harga jual.
Nilai yang berwujud uang yang mana termasuk keseluruhan biaya yang diminta atau seharusnya diminta penjual. Hal tersebut terjadi karena adanya penyerahan Barang Kena Pajak.
2. Penggantian.
Nilai berupa uang termasuk keseluruhan jumlah uang yang diminta atau seharusnya diminta pengusaha. Hal tersebut terjadi akibat adanya ekspor Jasa Kena Pajak, penyerahan Jasa Kena Pajak, atau ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud.
3. Nilai Ekspor.
Nilai Ekspor merupakan biaya yang diminta oleh pihak eksportir
4. Nilai Impor.
Nilai yang berupa uang digunakan untuk penghitungan bea masuk dan ditambah dengan pungutan yang sesuai peraturan perundang-undangan tentang kepabeanan dan cukai impor Barang Kena Pajak
5. Nilai Lain.
Nilai berupa uang yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan digunakan sebagai acuan Dasar Pengenaan Pajak
Cara Penghitungan PPN
Cara menghitung PPN ini cukup mudah, yaitu dengan mengalikan tarif pajak dengan DPP. Lebih mudahnya dapat ditulis menjadi:
PPN = Tarif PPN x DPP (Dasar Pengenaan Pajak)
Dari pengertian PPN adalah dan informasi lain yang menyangkut PPN di atas semoga bisa membantu Anda untuk merintis bisnis. Namun, dalam merintis bisnis Anda pun harus memperhatikan laju keuangan usaha yang bisa diatur menggunakan aplikasi BukuKas. Pengeluaran, pemasukan, utang piutang, bisa diatur menggunakan aplikasi ini.
Beberapa keunggulan menggunakan aplikasi ini adalah mencatat hutang menjadi lebih cepat, penghitungan nya otomatis, dan pastinya hemat waktu. Aplikasi ini bisa digunakan untuk berbagai macam bisnis mulai dari warung makan, toko bangunan, bengkel, kios buah, rental mobil, dan lainnya. Nah, Anda bisa mendapatkan informasi lebih lengkap tentang aplikasi ini dengan mengunjungi https://www.bukukas.co.id.
Pengertian PPN dan Dasar Pengenaan Pajaknya