Hukum Truk Sampah

Suatu hari saya naik taksi menuju ke bandara. Taksi melaju pada jalur yang benar ketika tiba-tiba sebuah mobil jeep hitam keluar dari tempat parkir yang tepat berada di depan kami.

hukum truk sampah

Bacaan Lainnya

Sopir taksi menginjak pedal rem dalam-dalam hingga ban mobil berdecit dan berhenti hanya beberapa sentimeter dari mobil tersebut.

Pengemudi mobil jeep hitam yang ngawur tersebut mengeluarkan kepalanya dan memaki-maki ke arah kami.

Sang sopir taksi hanya tersenyum dan melambai pada orang tersebut dan saya sangat heran dan merasa aneh dengan sikapnya itu.

Saya pun bertanya, “Mengapa Bapak tidak marah bahkan tersenyum? Bukankah orang itu hampir merusak mobil bapak dan dapat saja mengirim kita ke rumah sakit?”

Ia menjelaskan, “Banyak orang seperti truk sampah. Mereka berjalan keliling membawa sampah, seperti kemarahan, kekecewaan, frustrasi, dan emosi negatif lainnya.

Seiring dengan semakin penuh bak sampahnya, semakin mereka membutuhkan tempat untuk membuangnya dan seringkali mereka membuangnya kepada Anda”.

“Jangan ambil hati, tersenyum saja, lambaikan tangan, lalu lanjutkan hidup Anda. Jangan ambil sampah mereka untuk kembali membuangnya kepada orang lain yang Anda temui di tempat kerja, di rumah, atau dalam perjalanan.”

Saat itulah saya belajar dari supir taksi bijak itu mengenai apa yang saya sebut “Hukum Truk Sampah”.

Intinya, orang yang sukses dan bahagia adalah orang yang tidak membiarkan “truk sampah” mengambil alih hari-hari mereka dengan merusak suasana hati.

Hidup itu adalah 10% mengenai apa yang diperbuat dengannya dan 90% tentang bagaimana kita menyikapinya.

Hidup ini jangan diisi dengan penyesalan, maka cintailah orang yang memperlakukan Anda dengan baik, berdoalah bagi yang memperlakukan Anda tidak baik.

Hidup bukan tentang bagaimana menunggu badai berlalu, tapi tentang bagaimana belajar menari dalam hujan.

Jangan pernah menghakimi orang lain. Tetap berusaha menjadi pribadi yang bijak dan mencoba belajar mengerti orang lain.

Dahsyatnya berbaik sangka.

Salam santun, I Wayan Sutawijaya

 

Hukum Truk Sampah

Pos terkait