Untuk melakukan jual beli saham di bursa tidak dapat dilakukan langsung oleh investor. Jual beli saham harus dilakukan oleh perusahaan pialang atau perusahaan sekuritas. Artinya perusahaan pialang akan bertindak sebagai pembeli dan penjual , dan menjadi penghubung atau perantara antara investor dengan pasar bursa, sehingga perusahaan pialang sering diebut sebagai broker. Sedangkan aktivitas jual beli saham di pasar bursa dilakukan perusahaan pialang melalui orang yang ditunjuk sebagai wakil perantara pedagang efek.
Pada saat ini perusahaan pialang saham cukup banyak jumlahnya, baik perusahaan asing maupun lokal. Perusahaan pialang biasanya berkantor pusat di dekat BEI (Bursa Efek Indonesia) Jakarta dan membuka sejumlah cabang di beberapa kota di Indonesia untuk mendekatkan diri dengan calon investor saham.
Hampir semua perusahaan pialang mengaku sebagai perushaan pialang yang handal dengan komisi yang rendah. Maka diperlukan beberapa pertimbangan sebelum menentukan perusahaan pialang agar investor tidak merasa ditipu dan dipermainkan oleh perusahaan pialang yang dipilihnya.
Cara memilih broker
Untuk memilih perusahaan pialang yang handal, bertanggung jawab dan aman sebagai tempat untuk melakukan investasi, pertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
- Pastikan perusahaan pialang tercatat sebagai anggota bursa (AB) atau BEI. Tidak semua sekuritas menjadi anggota AB sehingga untuk bertransaksi, sekuritas yang tidak menjadi AB akan meminta bantuan sekuritas AB dengan membayar komisi. Maka hal itu akan menyebabkan komisi yang ditanggung investor akan semakin besar dibandingkan jika perusahaan pialang adalah AB.
- Pastikan besaran setoran awal dan besaran komisi untuk setiap transaksi yang dipatok perusahaan pialang. Besaran setoran awal bervariasi tergantung kebijakan masing-masing sekuritas. Jika dana investor terbatas, tentu harus memilih perusahaan pialang yang mematok setoran awal tidak lebih tinggi dari dana investasi yang dimiliki investor.
- Pastikan perusahaan pialang bersangkutan telah cukup lama beroperasi, memiliki cukup banyak tenaga yang profesional dan memiliki ijin dari badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), dan dengan pemegang saham yang tidak perlu diragukan lagi kapasitasnya dalam bisnis portofolio efek dan keuangan.
- Pastikan perusahaan bersangkutan memiliki fasilitas on line trading sehingga memudahkan calon investor untuk bertransaksi langsung tanpa harus mengajukan order penjualan atau pembelian saham kepada perusahaan pialang bersangkutan.
- Pastikan perusahaan pialang itu merilis hasil riset secara berkala, memberikan program asuransi sebagai bentuk perlindungan pada investor, memberikan contoh format laporan bulanan kepada investor, dan memberikan contoh format order penjualan dan pembelian termasuk proses penyelesaian transaksi. Perusahaan pialang yang bertanggung jawab akan memberikan informasi yang diperlukan investor secara transparan.
- Bila perlu, pastikan bahwa perusahaan pialang bersangkutan telah menerapkan sistem remote trading.
Hak investor terhadap perusahaan pialang saham
- Investor berhak untuk memperoleh laporan bulanan tentang hasil transaksi yang telah dilakukan perusahaan pialang saham, baik transaksi pembelian maupun penjualan
- Investor berhak menuntut atas keterlambatan penyerahan saham atau keterlambatan pembayaran uang, apabila perusahaan pialang gagal memenuhi prinsip good delivery atau good fund.
Untuk memilih perusahaan pialang atau broker kami merekomendasikan fibogroup bahkan jika anda hanya ingin melakukan demo forex indonesia, karena fibogroup memenuhi kriteria yang sudah disebutkan diatas. Fibogroup merupakan perusahaan yang sudah lama berdiri sejak tahun 1998 dan salah satu pemain tertua di perdagangan marginal. Keuntungan yang didapat jika berdagang di fibogroup adalah menggunakan platform yang canggih, berdagang secara manual atau otomatis, bantuan analisa dalam kegiatan trading dari perusahaan serta masih banyak lagi.