Pengertian Norma, Fungsi, Contoh dan Macam-macam Norma

Apakah arti norma? Norma umumnya didefinisikan sebagai kaidah, pedoman, acuan, serta ketentuan berperilaku dan berinteraksi antar sesama manusia di dalam suatu kelompok masyarakat tertentu dalam menjalani kehidupan bersama-sama.

Pengertian Norma, Fungsi, Contoh dan Macam-macam Norma

Bacaan Lainnya

Pengertian Norma

Kata norma berasal dari bahasa Belanda “Norm” yang berarti patokan, pokok kaidah, ataupun pedoman. Akan tetapi, banyak orang yang berpendapat bahwa istilah norma berasal dari bahasa latin yaitu “Mos” yang berarti kebiasaan, tata kelakuan, atau adat istiadat.

Norma dapat diartikan sebagai aturan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Ada sanksi yang berlaku bagi individu maupun kelompok masyarakat yang dengan sengaja atau tidak melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat tersebut. Bisa juga dikatakan bahwa norma memiliki kekuatan dan bersifat memaksa. Norma diartikan berbeda-beda oleh para ahli, diantaranya adalah:

Isworo Hadi Wiyono

“Norma merupakan suatu peraturan atau petunjuk hidup yang berupa ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dilakukan dan perbuatan mana saja yang harus dihindari demi mewujudkan ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat.”

Ultrecht

“Norma merupakan semua petunjuk hidup yang menangani tata tertib dalam suatu masyarakat atau bangsa dimana peraturan itu wajib untuk ditaati dan dilaksanakan oleh setiap masyarakat. Apabila ada yang melanggar maka akan ada tindakan dari pemerintah.”

Soerjono Soekano

“Pengertian norma ialah suatu rangkaian aturan agar hubungan antar manusia di dalam masyarakat terjalin dengan baik.”

Antony Giddens

“Pengertian norma merupakan suatu prinsip atau aturan yang bersifat konkret, yang seharusnya diperhatikan oleh masyarakat.”

Craig Calhoun

“Pengertian norma merupakan suatu pedoman atau aturan yang menyatakan mengenai bagaimana seseorang supaya bertindak dalam situasi-situasi tertentu.”

Dari pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa norma merupakan suatu aturan, pedoman, ataupun tata tertib mengenai bagaimana manusia bertindak dan berperilaku guna mewujudkan ketertiban dalam masyarakat. Lihat juga: Pengertian lembaga sosial

Fungsi Norma Dalam Masyarakat

Berdasarkan pengertian tersebut, norma secara umum memiliki fungsi sebagai pedoman bagi semua anggota masyarakat dalam berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk lebih rincinya, berikut adalah beberapa fungsi norma:

  • Norma berfungsi sebagai pedoman serta aturan dalam kehidupan bermasyarakat
  • Norma berperan dalam menciptakan keteraturan dan ketertiban dalam bermasyarakat
  • Norma berfungsi sebagai dasar dalam memberikan sanksi atau hukuman kepada anggota masyarakat yang melanggar
  • Norma berfungsi menciptakan keterlibatan dan keikut sertaan dan keadilan dalam bermasyarakat
  • Norma berperan membantu masyarakat dalam mewujudkan tujuan bersama

Ciri-Ciri Norma

Norma dalam masyarakat memiliki ciri-ciri dan karakteristik diantaranya adalah:

  1. Norma umumnya berbentuk tidak tertulis, kecuali norma hukum
  2. Norma memiliki sifat mengikat dan terdapat sanksi di dalamnya
  3. Norma merupakan persetujuan atau kesepakatan bersama anggota masyarakat
  4. Setiap anggota masyarakat dituntut untuk menaati norma yang berlaku
  5. Ada sanksi bagi anggota masyarakat yang melanggar norma
  6. Norma bisa mengalami perubahan dan menyesuaikan perkembangan masyarakat

Macam-Macam Norma dan Contohnya

Norma dalam masyarakat memiliki banyak macam, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Norma Agama

Norma agama ialah norma yang menjadi pedoman hidup manusia dimana sumbernya dipercaya berasal dari Tuhan yang Maha Esa. Norma agama memiliki sifat dogmatis, tidak boleh dikurangi maupun ditambah. Dalam norma agama ada sanksi berupa hukuman di akhirat, artinyatidak langsung diberikan di dunia. Contoh norma agama adalah larangan mencuri, berzina, membunuh, berbuat jahat, dan lain sebagainya.

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan ialah aturan atau pedoman hidup berupa suara sanubari manusia yang berkaitan dengan baik-buruknya suatu perbuatan. Norma kesusilaan ini bersumber dari moral dan hati nurani manusia. Bentuk sanksi norma kesusilaan adalah seperti rasa bersalah, rasa malu dan penyesalan. Contoh norma kesusilaan ialah berbuat baik dengan sesama, himbauan berlaku adil pada semua orang dan lain-lain.

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan ialah suatu aturan yang timbul dari hubungan antar manusia dan dianggap penting di dalam pergaulan masyarakat. Norma kesopanan ini bersumber dari masyarakat itu sendiri dan lingkungan sekitar. Sanksi kesopanan ini bisa berupa ejekan, dikucilkan dari masyarakat. Contoh norma kesopanan seperti bertutur kata yang bagus, menghargai orang yang lebih tua, dan lain-lain.

4. Norma Hukum

Norma hukum ialah suatu peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu yang mempunyai wewenang khusus dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peraturan ini bisa bersumber dari perundang-undangan, yurisprudensi, kebiasaan, dan doktrin. Contoh norma hukum ini adalah seperti menaati hukum yang berlaku, menaati peraturan rambu-rambu lalu lintas, kewajiban membayar pajak, dan lain-lain.

5. Norma Kebiasaan

Norma kebiasaan ialah aturan sosial yang muncul secara sadar atau tidak sadar dimana ada petunjuk perilaku secara terus menerus yang pada akhirnya menjadi suatu kebiasaan. Sanksi norma ini berupa kritikan, cemoohan dan dikucilkan dari masyarakat. Contoh norma ini adalah membaca doa sebelum beraktifitas, mandi teratur, dan lain-lain.

Source: Buahpikiran

 

Pengertian Norma, Fungsi, Contoh dan Macam-macam Norma

Pos terkait