Organisasi UNICEF didirikan pada tanggal 11 Desember 1946 di New York, Amerika Serikat, pada awalnya dibentuk untuk membantu anak-anak yang menjadi korban perang dunia kedua di Eropa dan Cina dengan memberikan bantuan darurat berupa makanan, obat-obatan dan pakaian pada saat itu.
Setelah krisis pangan dan medis berlalu, Majelis Umum PBB mengubah mandat UNICEF untuk lebih menekankan pada kesejahteraan dan kesehatan serta gizi dari program jangka panjang untuk kepentingan anak-anak dari tiap Negara berkembang. UNICEF terus melakukan perannya sebagai organisasi bantuan untuk anak-anak dari negara-negara bermasalah.
Peran UNICEF
Sebagai salah satu Organisasi Kemanusiaan yang berada dibawah naungan PBB yang perduli terhadap masalah anak-anak, UNICEF menjalankan fungsi-fungsi sebagai berikut:
- Memberi arahan dan alternatif pemecahan masalah bagi negara-negara yang menghadapi persoalan tentang anak-anak.
- Memberi nasehat dan bantuan bagi rencana dan penerapan usaha-usaha kesejahteraan anak.
- Mendukung latihan-latihan bagi para pekerja sosial UNICEF di seluruh negara.
- Mengkoordinasi proyek-proyek bantuan dalam skala kecil untuk melakukan metode yang lebih baik.
- Mengkoordinasikan proyek-proyek yang lebih luas.
Bekerjasama dengan partner Internasional untuk memberi bantuan eksternal bagi negara yang membutuhkan. UNICEF sebagai organisasi yang berfokus pada kesejahteraan anak memiliki peran-peran pokok pada bidang-bidang tertentu seperti :
- Bidang kesehatan, UNICEF menjamin bahwa setiap anak dan wanita mendapatkan perhatian dalam peningkatan kesehatan dengan membatu memberi bantuan kesehatan yang layak.
- Bidang ekonomi, memberi bantuan pengembangan kesejahteraan rejeki untuk anak-anak seperti memberi kesempatan kerja bagi wanita untuk kehidupannya.
- Bidang hukum, membantu anak-anak dan wanita memperoleh dan melindungi hak-haknya.
Donasi UNICEF
UNICEF untuk mencapai tujuannya dalam membantu anak-anak bekerjasama dengan negara anggota dan beberapa lembaga swadaya masyarakat yang ikut turut serta ingin membantu peran dan fungsinya.
Dana organisasi ini berasal dari sumbangan sukarela negara anggota dan pribadi di seluruh dunia. Dengan bantuan lebih dari 7000 orang yang bekerja di 158 negara, membantu membangun sebuah dunia yang menghargai hak-hak anak.
Untuk Donasi UNICEF di Indonesia dapat dilakukan dengan cara online untuk menjadi donatur rutin maupun donatur satu kali. Khusus donasi rutin, ada cara berhenti donasi UNICEF dengan mudah yang dapat dilakukan.
UNICEF bekerja di seluruh dunia untuk menanggulangi kemiskinan, kekerasan, wabah penyakit, diskriminasi, dan pendidikan untuk anak-anak.
Donasi UNICEF Untuk Anak-anak