Istilah Omnibus Law berasal dari istilah omnibus dan law. Kata omnibus (istilah deskriptif) secara asal usul berasal dari bahasa Latin, omnis, yang artinya untuk semua. Jika omnibus digabung dengan kata law, yang berarti hukum, maka Omnibus Law dapat diartikan secara umum sebagai hukum untuk semua. […]
Tag: Omnibus Law
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.